Apa Itu Uji Kir Mobil, Syarat, Cara Daftar, dan Biayanya

Kamis, 20 Februari 2025 | 18:48:37 WIB
apa itu uji kir mobil

Apa itu uji kir mobil? Sebagai pemilik kendaraan roda empat, kamu tentu sudah familiar dengan berbagai kewajiban seperti perpanjangan pajak tahunan dan servis berkala.

Namun, ada satu hal lagi yang tak boleh terlewat, yaitu uji kir. Kendaraan pengangkut, baik itu untuk barang atau penumpang, harus memiliki kartu uji kir sebagai bukti kelayakan dan izin resmi untuk beroperasi di jalan raya.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai uji kir, berikut kami akan mengulas tuntas apa itu uji kir mobil, syarat-syarat yang harus dipenuhi, biaya yang diperlukan, serta langkah-langkah untuk mengurusnya. Yuk, simak sampai selesai!

Apa Itu Uji Kir Mobil?

Bagi sebagian orang, istilah uji kir mungkin sudah tidak asing lagi, namun ada juga yang masih bertanya-tanya apa itu uji kir mobil. 

Uji kir mobil adalah serangkaian pemeriksaan teknis yang dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan agar dapat digunakan di jalan raya. 

Banyak yang menganggap bahwa "kir" adalah singkatan, padahal itu berasal dari kata Belanda "keur," yang berarti "menyetujui."

Pelaksanaan uji kir mobil umumnya dilakukan setiap enam bulan sekali dan merupakan kewajiban bagi pemilik kendaraan yang digunakan untuk angkutan, baik penumpang maupun barang. 

Proses ini diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 53 Ayat 1 dan 2 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Prosedur Kegiatan Pengujian.

Kendaraan yang Wajib Uji Kir

1. Dump Truck

Kendaraan pertama yang wajib menjalani uji kir adalah dump truck, yang sering disebut truk jungkit atau truk pembuang. Dump truck memiliki kemampuan untuk mengosongkan muatannya dengan cara menjungkitkan bak pengangkutnya. 

Kendaraan ini sering digunakan untuk mengangkut bahan bangunan seperti kerikil, pasir, tanah, dan material lainnya yang digunakan dalam kegiatan konstruksi.

2. Truk Tangki

Truk tangki juga termasuk kendaraan yang harus melakukan uji kir. Kendaraan ini dirancang dengan wadah berbentuk tangki untuk mengangkut bahan cair, seperti air, minyak, atau zat cair lainnya.

3. Double Cabin

Jenis kendaraan lain yang wajib melakukan uji kir adalah mobil double cabin. Mobil ini dirancang dengan dua kabin: kabin utama di depan dan kabin tambahan di belakang. 

Mobil ini digunakan untuk angkutan penumpang dan juga harus diuji kelayakannya untuk beroperasi di jalan raya.

4. Mobil Pick Up

Mobil pick up, yang dikenal dengan bak kecil di bagian belakang, juga wajib mengikuti uji kir. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kendaraan ini aman dan layak untuk berkendara di jalan raya.

5. Bus

Bus adalah kendaraan yang wajib mengikuti uji kir karena berfungsi sebagai angkutan penumpang dalam jumlah besar. Untuk memastikan keamanan dan kelayakan, bus harus melewati serangkaian pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang ada.

6. Taksi

Seperti halnya mobil double cabin, taksi juga termasuk dalam kategori kendaraan yang wajib mengikuti uji kir. Taksi berfungsi untuk mengangkut penumpang, meskipun dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan bus.

7. Angkutan Kota

Angkutan kota yang banyak digunakan di berbagai daerah di Indonesia juga harus menjalani uji kir. Uji kir ini bertujuan untuk memastikan bahwa angkutan kota memenuhi standar keamanan dan kelayakan untuk beroperasi di jalan raya.

8. Travel (Khusus yang Bertrayek)

Kendaraan travel yang beroperasi dengan trayek tertentu juga diwajibkan untuk mengikuti uji kir. 

Karena kendaraan travel mengangkut banyak penumpang antar kota, kelayakan kendaraan ini harus diuji secara rutin untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengemudi.

9. Kendaraan Khusus (Dengan Kereta Gandeng atau Tempel)

Selain kendaraan yang telah disebutkan, kendaraan khusus yang dilengkapi dengan tambahan kereta gandeng atau tempel juga diwajibkan untuk melakukan uji kir. 

Contoh kendaraan jenis ini termasuk truk gandeng dan kereta gandeng, yang memiliki tambahan bagian belakang untuk membawa barang atau kendaraan lain.

Syarat Uji Kir Mobil

Setelah memahami jenis kendaraan yang wajib menjalani uji kir, kamu juga perlu mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan uji kir mobil. 

Proses uji kir di Indonesia diatur dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Berikut adalah persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti uji kir:

  • Pastikan terlebih dahulu bahwa kondisi kendaraan baik.
  • Siapkan dokumen kendaraan secara lengkap seperti STNK dan BPKB kendaraan.
  • Siapkan fotokopi KTP pemilik kendaraan atau pengemudi.
  • Siapkan surat kuasa apabila pengujian kir dilakukan bukan oleh pemilik langsung.
  • Bagi yang akan melakukan uji kir pertama kali harus menyiapkan Sertifikat Uji Tipe (SRUT).
  • Bagi yang ingin perpanjang uji kir harus membawa buku kir lama yang sudah hampir habis masa berlakunya.
  • Jika melakukan uji kir di luar daerah, maka kamu siapkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan asal untuk melakukan uji kir di luar daerah.
  • Untuk uji kir angkutan umum, siapkan surat izin trayek khusus.
  • Siapkan sertifikat pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan atau sertifikat uji tipe.
  • Mengisi formulir pengujian.
  • Membawa bukti pembayaran uji kir.
  • Membawa kendaraan yang akan di uji ke unik pelaksanaan pengujian.

Cara Pendaftaran Uji Kir Mobil

1. Cara pendaftaran Uji Kir Mobil secara Offline

Untuk melakukan pendaftaran uji kir, kamu dapat memilih untuk mendaftar secara offline dengan mengunjungi langsung Dinas Perhubungan setempat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti untuk pendaftaran uji kir secara offline:

  • Kunjungi loket pendaftaran uji kir di Dinas Perhubungan daerah kamu.
  • Isi formulir pendaftaran dan pilih jadwal untuk pengujian kendaraan.
  • Setelah mendapatkan jadwal, pastikan datang tepat waktu ke lokasi pengujian sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
  • Bawa semua dokumen yang diperlukan untuk uji kir seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
  • Bawa kendaraan yang akan diuji dan tunggu sampai proses pengujian selesai.
  • Setelah pengujian selesai, ambil sertifikat yang menyatakan kendaraan lulus uji kir.
  • Kendaraan yang berhasil lulus uji kir akan diberikan stiker lulus uji kir yang dipasang pada kaca depan mobil.

2. Cara Pendaftaran Uji Kir Mobil via Aplikasi

Selain melalui pendaftaran offline, uji kir juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar uji kir via aplikasi:

  • Unduh aplikasi e-Kir DLLAJ yang resmi (nama aplikasi bisa berbeda tergantung Dinas Perhubungan daerah masing-masing).
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan email, username, password, dan nama pengguna aplikasi.
  • Pilih jenis layanan uji kir yang sesuai (uji pertama, uji berkala, numpang uji, dan lainnya).
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti tanggal dan hari pengujian, data kendaraan, serta data pemilik kendaraan.
  • Klik daftar dan tunggu hingga pendaftaran diverifikasi oleh admin.
  • Setelah diverifikasi, admin akan memberikan informasi jadwal pengujian.
  • Datang ke lokasi pengujian kir sesuai dengan jadwal yang diinformasikan melalui aplikasi.
  • Lakukan pengujian kendaraan.
  • Tunggu hingga proses pengujian selesai.

3. Cara Pendaftaran Uji Kir Mobil via Website

Jika kamu kesulitan untuk datang langsung ke loket pendaftaran atau tidak memiliki waktu untuk mendaftar melalui aplikasi, pendaftaran uji kir mobil juga dapat dilakukan secara online melalui website di halaman http://ngekironline.co.id/. 

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran uji kir mobil melalui website:

  • Kunjungi halaman pendaftaran uji kir mobil di http://ngekironline.co.id/.
  • Pilih opsi pendaftaran dan isi formulir online dengan memilih provinsi tujuan pengujian, PKB tujuan, serta jenis layanan permohonan (perpanjangan, permohonan baru, numpang uji, dll).
  • Klik daftar dan lengkapi formulir dengan data kendaraan, data pemilik, dan data permohonan.
  • Lampirkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta oleh sistem.
  • Lakukan pembayaran retribusi ujian.
  • Bawa kendaraan ke loket pengujian sesuai dengan lokasi yang telah dipilih.
  • Lakukan pengujian kir mobil dan tunggu hasil pengujian.

Prosedur Uji Kir Mobil

1. Tahapan Pra Uji

Tahapan pertama dalam uji kir adalah tahapan pra uji. Pada tahap ini, kamu diwajibkan untuk menyerahkan semua berkas persyaratan uji kir. 

Petugas penguji akan memeriksa kevalidan data dan kendaraan dengan cara menggesek serta mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. 

Selain itu, petugas juga akan melakukan uji visual untuk memeriksa kondisi dan kelengkapan kendaraan, memastikan apakah masih memenuhi persyaratan. 

Setelah melewati tahap pra uji, kendaraan akan melanjutkan ke tahap pengujian kelayakan untuk mendapatkan izin penggunaan di jalan raya.

2. Smoke Tester

Pengujian selanjutnya adalah smoke tester. Tujuan dari pengujian ini adalah untuk mengetahui tingkat ketebalan asap kendaraan, terutama pada kendaraan bermesin diesel, serta mengukur kadar karbon dioksida CO/HC pada kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin.

3. Play Detector

Pada tahap play detector, penguji akan memeriksa komponen bawah kendaraan untuk memastikan bahwa kendaraan masih layak digunakan dan memenuhi persyaratan keselamatan.

4. Headlight Tester

Pengujian headlight tester penting untuk mengetahui intensitas atau tingkat cahaya dari lampu utama kendaraan. Ini adalah bagian dari pemeriksaan kelayakan kendaraan yang harus lolos agar dapat digunakan di jalan raya.

5. Side Slip Tester

Side slip tester adalah pengujian yang digunakan untuk menguji kondisi dan kelayakan roda depan kendaraan. Pengujian ini memastikan apakah roda depan kendaraan aman dan siap untuk digunakan melaju di jalan raya.

6. Axle Road

Axle road adalah tahapan untuk menimbang berat kendaraan dalam keadaan kosong, tanpa muatan. Ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tidak melebihi batas berat yang diizinkan.

7. Brake Tester

Salah satu pengujian yang sangat penting adalah brake tester, yang menguji efisiensi sistem rem kendaraan. Pengujian ini memastikan bahwa kendaraan memiliki sistem rem yang berfungsi dengan baik untuk keselamatan berkendara.

8. Speedometer Tester

Tahapan terakhir dalam uji kir adalah pengujian speedometer. Pada tahap ini, penguji akan memeriksa ketimpangan speedometer kendaraan untuk memastikan keakuratan pengukuran kecepatan saat berkendara.

Biaya Kir Mobil

Uji kir memang sangat penting untuk dilakukan secara rutin. Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti uji kir. 

Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut adalah daftar biaya retribusi uji kir yang perlu diperhatikan.

NoJenis KendaraanUji Kir BaruPerpanjangan Uji Kir
1Mobil SedanRp 18.000Rp 18.000
2Kendaraan bak tempelanRp 18.000Rp 18.000
3Mikro busRp 18.000Rp 18.000
4Mini busRp 18.000Rp 18.000
5BusRp 18.000Rp 18.000
6Mobil Pick UpRp 22.000Rp 22.000
7TruckRp 22.000Rp 22.000

Sebagai penutup, dengan memahami apa itu uji kir mobil, kamu bisa memastikan kendaraan tetap memenuhi standar kelayakan dan aman untuk digunakan di jalan raya.

Terkini